kanor.bojonegorokab.go.id - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Pelestarian Aset PNPM-MPd Kecamatan Kanor menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahun 2016 yang bertempat di pendopo kecamatan setempat (Rabu, 28/01/2016).
Kegiatan ini mempunyai dua agenda utama, yaitu Pertanggungjawaban PNPM-MPd di tahun 2015 dan Rencana Kerja dan Anggaran di Tahun 2016.
Musyawarah diikuti 150 orang peserta dari 25 desa sekecamatan. Dari masing-masing desa hadir kepala desa dan 5 orang pengurus Badan Kerjasama Desa (BKD) yang meliputi unsur perangkat desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
Camat Kanor, Subiyono dalam sambutannya mengajak seluruh undangan untuk jeli melihat potensi di tiap desa yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang khas. Banyak usaha yang awalnya kecil jika dikembangkan dengan sungguh-sungguh dapat menjadi besar yang dapat berdampak positif pada keadaan sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Dalam MAD ini dipaparkan seluruh capaian kegiatan dan penggunaan anggaran selama tahun 2015. Dibahas pula hal-hal yang masih menjadi catatan dalam penilaian kinerja untuk dapatnya dikembangkan dengan lebih baik di tahun 2016 antara lain masih adanya tunggakan dari beberapa kelompok simpan pinjam.
Terkait dana sosial yang diambilkan dari sebagian profit kegiatan PNPM, Ketua BKAD Kecamatan Kanor, Agus Karjani mengatakan bahwa dana sosial PNPM tahun 2016 nantinya akan digunakan untuk mendukung Gerakan Desa Sehat dan Cerdas (GDSC) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan sasaran utama kegiatan adalah rumah tangga miskin.
Menurut keterangan Ketua PNPM Kecamatan Kanor, Mochammad Rokim dana sosial PNPM tahun 2015 sebesar Rp. 231.000.000 telah digunakan untuk mendukung percepatan Open Defecation Free (ODF) dan lantainisasi. Sebanyak 147 unit jamban sehat dibangun di 21 desa sedangkan plesterisasi dilakukan di 28 rumah di 4 desa. (keckanor/dika)