Telah ditetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Induk Tahun Anggaran 2026 Kecamatan Kanor sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. DPA Induk ini menjadi pedoman dalam pengelolaan anggaran guna mendukung pencapaian target kinerja, peningkatan pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Kanor secara efektif, transparan, dan akuntabel.
https://drive.google.com/file/d/1JMmlVoswp6t9_h79qKdLAF92iZaFEyvf/view?usp=drive_link