Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) merupakan dokumen perencanaan resmi daerah yang disusun sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam mengarahkan pelaksanaan pembangunan selama periode 5 (lima) tahun, sesuai dengan masa jabatan Kepala Daerah. Dokumen ini menjadi dasar dalam perumusan program, kegiatan, dan target kinerja yang mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Berikut merupakan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Kanor.
https://drive.google.com/file/d/1RJfj5tXA2lhABwYS5v6aLgZkHQe7eyLs/view?usp=drive_link