Bupati Bojonegoro (H. Setyo Wahono) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat komitmen integritas dan bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, ASN diimbau menjadi pionir integritas di perangkat daerah masing-masing dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih adalah pengendalian gratifikasi sebagai akar dari potensi tindak pidana korupsi.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, seluruh ASN diingatkan untuk menolak segala bentuk gratifikasi, termasuk parcel, bingkisan, maupun hadiah yang berkaitan dengan jabatan. Apabila terdapat penerimaan yang berpotensi sebagai gratifikasi, agar segera dilaporkan kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) atau melalui aplikasi GOL milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kecamatan Kanor menyatakan siap mendukung dan mengimplementasikan penguatan budaya integritas secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

https://drive.google.com/file/d/1l5Y-VVn6lxpZt3XuZFwf-RNm822CMssd/view?usp=drive_link 

 


By Admin
Dibuat tanggal 04-03-2026
14 Dilihat