Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Kecamatan Kanor Tahun 2026 berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Kanor Tahun 2025–2029 serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029. Penyusunan Renja ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan perencanaan dan pencapaian target pembangunan daerah sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Renja Kecamatan Kanor memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan, baik secara langsung oleh Pemerintah Daerah maupun melalui upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

Berikut merupakan Dokumen Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Kanor Tahun 2026.

https://drive.google.com/file/d/1r-txrg5EAS69AZtHFM9hOEUc2nH7db4p/view?usp=drive_link