Kedungprimpen, 7 September 2026 – Pemerintah Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Seksi Pelayanan, pada Senin, 7 September 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan perangkat desa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Kedungprimpen.

Dengan dilantiknya Kepala Seksi Pelayanan yang baru, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan desa.

Semoga amanah dalam menjalankan tugas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Kedungprimpen.


By Admin
Dibuat tanggal 08-09-2026
0 Dilihat