Kanor, 22 April 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Desk Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kecamatan Kanor sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah desa dan kader posyandu guna melakukan pembinaan, evaluasi, serta penyelarasan data terkait enam indikator SPM yang menjadi fokus pelayanan dasar di tingkat desa. Melalui desk ini, dilakukan pendampingan teknis agar pelaksanaan posyandu dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan posyandu di Kecamatan Kanor semakin berkualitas, terintegrasi, dan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.