Pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Kanor, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak dalam rangka Perlindungan Anak di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Kanor, Polsek Kanor, Danramil Kanor, Kepala KUA Kecamatan Kanor, Kepala Puskesmas Kanor, Koordinator Penyuluh KB, para Kepala Desa dan Kasi Pelayanan se-Kecamatan Kanor, PPN, serta perwakilan organisasi perempuan seperti PAC Muslimat, PAC Aisyiyah, dan Fatayat NU.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kecamatan Kanor.

Acara berjalan dengan lancar, tertib, dan aman terkendali.


By Admin
Dibuat tanggal 05-11-2025
3 Dilihat