kanor.bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kecamatan Kanor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2016 (Rabu, 24/05/2016). Acara yang berlangsung di pendopo kecamatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro.

Melalui acara ini, dilakukan pengambilan keputusan dalam menentukan prioritas usulan program dan kegiatan yang akan didanai dari  APBD Kabupaten Bojonegoro dan sumber dana yang lain.

Acara sidang dipimpin oleh Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kanor sedangkan teknis pelaksanaan difasilitasi oleh Tim Penyelenggara Musrenbang Kecamatan yang diketuai oleh Sekretaris Kecamatan Kanor.

Musyawarah ini diikuti seluruh desa se-Kecamatan Kanor yang masing-masing terdiri dari Kepala Desa, unsur BPD, unsur LPMD dan 3 orang wakil perempuan. Sedangkan tim verifikasi  terdiri dari Kepala UPT se-Kecamatan Kanor.

Turut hadir memberi sambutan dalam acara, yaitu Camat Kanor serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan pemaparan materi dari Bappeda Kabupaten Bojonegoro, BPMPD Kabupaten Bojonegoro dan Kasi PMD Kecamatan Kanor.

Dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan ini, disepakati Daftar Kegiatan Prioritas, Sasaran yang disertai Target dan Kebutuhan Pendanaan tahun 2016 dengan rincian per bidang sebagai berikut:

  1. Di bidang Sarana Prasarana, terdapat 20 jenis program senilai 30,08 milyar rupiah.
  2. Di bidang Ekonomi, terdapat 29 jenis program senilai 5,04 milyar rupiah.
  3. Di bidang Sosial Budaya, terdapat 34 jenis program senilai 11,95 milyar rupiah.

Disepakati pula Daftar Usulan Kegiatan Non Prioritas dan usulan kegiatan tahun lalu yang belum dapat diakomodir dalam RKPD/APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016 dengan rincian per bidang sebagai berikut:

  1. Di bidang Sarana Prasarana, terdapat 12 jenis program senilai 513,47 milyar rupiah.
  2. Di bidang Ekonomi, terdapat 14 jenis program senilai 6,38 milyar rupiah.
  3. Di bidang Sosial Budaya, terdapat 16 jenis program senilai 11,67 milyar rupiah.

Hasil Musrenbang Kecamatan ini selanjutnya akan segera dilaporkan ke Bappeda Kabupaten Bojonegoro. “Selain dilaporkan secara tertulis, nantinya juga akan dientri dalam SIPPDA (Sistem Informasi Perencanaan pembangunan Daerah) oleh operator yang telah ditunjuk,” kata Sekretaris Tim Musrenbang Kecamatan Kanor, Susilo Purwanto.

Musrenbang juga menetapkan wakil peserta Musrenbang Kabupaten. “Wakil dari Kecamatan Kanor terdiri dari Camat, Kasi PMD, Ketua BKAD, Kepala UPTD Kesehatan dan Kepala UPTD Pendidikan,” jelas Ketua BKAD Kecamatan Kanor, Agus Karjani.  (keckanor/dika)


By Admin
Dibuat tanggal 03-03-2016
365 Dilihat