Kanor, 14 April 2026 — Kecamatan Kanor menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum guna mendukung percepatan penyelesaian pembangunan jembatan di Desa Sroyo dan Desa Simbatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Kanor.
Rapat dipimpin oleh Camat Kanor dan dihadiri oleh Danramil Kanor beserta jajaran, Kapolsek Kanor beserta jajaran, serta Kepala Desa Sroyo dan Kepala Desa Simbatan bersama Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyepakati peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan pembangunan jembatan yang bersumber dari BKKD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah desa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan transparansi kegiatan, sementara kecamatan melakukan pembinaan dan pengawasan. Unsur TNI dan Polri turut berperan dalam pengamanan, pendampingan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan tim pengawasan dan pendampingan, serta pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Rapat ini juga menghasilkan Berita Acara sebagai dasar pelaksanaan pengawalan dan percepatan pembangunan jembatan di kedua desa tersebut.