Kanor, 7 April 2026 — Kecamatan Kanor menggelar Rapat Koordinasi Rencana Pengisian Lowongan Jabatan Perangkat Desa pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Kanor. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Kanor dan dihadiri oleh Kapolsek Kanor, Danramil Kanor, serta jajaran kecamatan dan pemerintah desa terkait.
Rapat diikuti oleh Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa dari Desa Tambahrejo, Sumberwangi, Kedungprimpen, dan Nglarangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya kekosongan jabatan perangkat desa di beberapa desa tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, dibahas perencanaan pelaksanaan pengisian lowongan jabatan perangkat desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta tidak menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu, koordinasi dengan unsur Forkopimcam menjadi langkah penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, disusun Berita Acara yang memuat kesepakatan dan rencana pelaksanaan pengisian lowongan jabatan perangkat desa di Kecamatan Kanor Tahun 2026.