Kanor, 5 Februari 2026 — Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2026 pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbangcam tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Bapak H. Abdulloh Umar, S.Pd., serta anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Bapak Lasuri, S.H., M.H. dan Bapak Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H. Turut hadir pula perwakilan dari BAPPEDA dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Camat Kanor, Kapolsek Kanor, Danramil Kanor, serta unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Peserta Musrenbangcam terdiri dari kepala desa se-Kecamatan Kanor, ketua Tim Penggerak PKK, ketua BPD, dan perwakilan kelompok masyarakat. Dalam forum ini, setiap desa menyampaikan tiga usulan prioritas pembangunan yang telah disepakati melalui musyawarah di tingkat desa.
Fokus utama pembahasan dalam sesi diskusi adalah penanganan baik air hujan maupun luapan air sungai yang selama ini berdampak pada areal persawahan dalam luasan hektaran, sehingga memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan. Permasalahan tersebut dinilai penting karena berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Musrenbangcam ini, diharapkan seluruh usulan prioritas desa dapat terakomodasi secara proporsional dalam RKPD Tahun 2027, serta menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat Kecamatan Kanor.