Pada 9 Januari 2026 telah dilaksanakan kegiatan pembahasan terkait penyesuaian dan perencanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh para Sekretaris Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan pemerintah desa dalam menyusun dan melaksanakan APBDes secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Dalam pembahasan tersebut, disampaikan adanya penyesuaian besaran beberapa sumber dana desa, khususnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBDes 2026. Penyesuaian ini diharapkan dapat diakomodasi secara tepat agar tidak mengganggu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.

Selain itu, rapat juga membahas secara khusus APBDes 2026 terkait Dana Penugasan Alokasi Lain (DPAL) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2026. Disepakati bahwa DPAL harus segera dilaksanakan pada rentang waktu Januari hingga Februari 2026, sehingga pemerintah desa diminta untuk segera melakukan persiapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, BKK Tahun 2026 masih bersifat kondisional menyesuaikan kebijakan dan ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, dalam rencana anggaran kas (RAK), pelaksanaan BKK ditempatkan pada rentang waktu yang lebih aman, yaitu pada pertengahan Semester I dan Semester II, dengan estimasi pelaksanaan pada bulan Juli 2026.


By Admin
Dibuat tanggal 19-01-2026
8 Dilihat