Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kecamatan Kanor, Forpimcam beserta Pemerintah Desa perlu mengantisipasi segala hal yang berdampak mengakibatkan gangguan trantibum, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026. 

Sebagai langkah awal, Camat Kanor menggelar Konfrensi Dinas Kepala Desa se Kecamatan Kanor yang juga mengundang jajaran Polsek dan Jajaran Koramil beserta warga masyarakat setempat untuk mewujudkan komitmen bersama menjaga Trantibum dan mencegah tindakan tindakan anarkis maupun yang cenderung mengganggu ketertiban umum dan kriminalitas.

Hal ini menjadi atensi bersama, mengingat pada tanggal 31 Desember 2025 di halaman Kecamatan Kanor akan diselenggarakan hiburan masyarakat berupa pagelaran kesenian tradisional (pagelaran wayang tengul dan campursari), maka perlu tindakan tindakan preventif agar kegiatan dapat berjalan lancar, aman dan tertib serta dapat dinikmati oleh seluruh warga.

Hasil dari konfrensi hari ini adalah berita acara Konfrensi Dinas Kepala Desa Se Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Dalam Rangka Menjaga Trantibum Menjelang Tahun Baru 2026. Berikut ini adalah lampiran BA Kesepakatan yang ditanda tangani oleh kepala desa se-kecamatan kanor 
https://drive.google.com/drive/folders/1VXKGIhsiRIiaJ1MBQxChy9lQjqsnlbF0


By Admin
Dibuat tanggal 18-12-2025
13 Dilihat