Kanor, Bojonegoro — Forpimcam Kanor bersama Pemerintah Desa se-Kecamatan Kanor menandatangani kesepakatan percepatan pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa, 18 November 2025 di Pendopo Kecamatan Kanor.
Dalam kesepakatan ini, Forpimcam berkomitmen mendampingi tata kelola anggaran, pembangunan fisik, serta menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Sementara itu, Pemerintah Desa menyatakan siap memanfaatkan tanah kas desa dan mendukung pendanaan melalui APBDesa sesuai ketentuan.
Desa juga diberikan ruang untuk melakukan pergeseran anggaran maupun kerja sama pinjaman dengan pihak ketiga apabila diperlukan, dengan persetujuan Musyawarah Desa.
Kesepakatan ini menjadi dasar bersama untuk memastikan pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih berjalan cepat, tertib, dan sesuai regulasi.