Monitoring dan Evaluasi Program GAYA TRI Tahun 2025 di Kecamatan Kanor

Kanor, 14 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Kanor melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Gerakan Budaya Ayam Petelur Mandiri (GAYA TRI) yang merupakan program pemberdayaan masyarakat berbasis ketahanan pangan di wilayah pedesaan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 14 Juli 2025, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertempat di tiga desa, yaitu Desa Pilang, Desa Gedongarum, dan Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Program GAYA TRI merupakan inisiatif yang didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025, bertujuan untuk mendorong kemandirian masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan protein hewani melalui budidaya ayam petelur secara mandiri.

Dalam pelaksanaan kegiatan Monev tersebut, hadir sejumlah pejabat dan petugas dari Kecamatan Kanor, antara lain:

  1. Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Kanor

  2. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Kanor

  3. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kanor

  4. Personel Satpol PP Kecamatan Kanor

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa program GAYA TRI berjalan sesuai dengan rencana, serta memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pelaksanaannya di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman terkendali.


By Admin
Dibuat tanggal 04-08-2025
81 Dilihat