PENGUKUHAN DAN PENYERAHAN KEPUTUSAN BUPATI.
Perpanjangan masa keanggotaan Badan permusyawaratan Desa (BPD). Berdasarakan undang-undang nomer 3 tahun 2024 kab. Bojonegoro tahun 2024.yang dilaksanakan pada:
H a r i : jum'at
Tanggal : 06 Desember 2024
Jam : 13:00wib/selesai
Tempat : Pendopo Kec. Kanor
Hadir dalam Kegiatan Tersebut:
Giat berjalan aman, lancar dan terkendali.