Sosialisasi Batas kali Apoor antara Desa Gedongarum dan Kedungprimpen di Balai Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas PMD kabupaten Bojonegoro, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS), Forkopimcam, Tim BPN kabupaten Bojonegoro, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Kedungprimpen, kasi Trantib dan anggota satpol PP kecamatan, Satpol PP Kabupaten, Polres Bojonegoro.