kanor.bojonegorokab.go.id – Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Kanor mulai bulan Maret kemarin pindah di samping Ruang penjagaan Satpol PP atau tepatnya pas menghadap tempat parkir. adapun tempat dan petugas pelayanan KK dan KTP juga berasal dari Dinas terkait. hal ini untuk memberikan pelayanan terpadu satu atap kepada masyarakat. Jenis-jenis pelayanan meliputi Pembuatan KTP, KK, Surat Pindah dan Perijinan. pelayanan yang dimotori oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kanor ini buka dan tutup sesuai dengan jam dinas yaitu pukul 07.00 s/d 16.00 (kecuali hari libur). di Tempat terpisah Camat Kanor Bpk. Moh. Makhfud, S.Sos menyampaikan bahwa didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mengedepankan sikap humanis dan ramah terhadap para pengunjung, dalam hal ini adalah masyarakat di wilayah Kecamatan Kanor. (Gus Ipul/Kanor)