Sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu di Kecamatan Kanor

Sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu di Kecamatan Kanor

Kecamatan Kanor

Tim Publikasi Informasi Publik

26 September 2025 1 min baca 0 kali
Sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu di Kecamatan Kanor
Sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu di Kecamatan Kanor

"Pada hari Jum’at, 26 September 2025, Kecamatan Kanor menggelar kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu . Acara ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Kanor mulai pukul 09.00 WIB hingga sele..."

Pada hari Jum’at, 26 September 2025, Kecamatan Kanor menggelar kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Acara ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Kanor mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Forpimcam Kanor, perwakilan dari Dinas PMD yaitu Evie Oktavia Marini, S.Sos., MM, seluruh Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan se-Kecamatan Kanor, serta para Ketua Posyandu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa, sesuai dengan arahan kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Acara berjalan dengan lancar, tertib, dan aman terkendali.