Para Kades Terima DHKP dan SPPT PBB Tahun 2016
Kecamatan Kanor
Tim Publikasi Informasi Publik
"kanor.bojonegorokab.go.id – Kepala Desa se-Kecamatan Kanor telah menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2016 (Selasa, 09/02/2..."
kanor.bojonegorokab.go.id – Kepala Desa se-Kecamatan Kanor telah menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2016 (Selasa, 09/02/2016). Selain itu para Kepala Desa juga menerima uang distribusi SPPT senilai Rp. 1.000,- per lembar dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bojonegoro.
Untuk tahun ini, Dispenda mencetak dan membagikan DHKP dan SPPT lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya. Dengan tujuan agar para petugas pemungut PBB di desa dapat lebih awal melakukan tugasnya dan pelunasan PBB di Kabupaten Bojonegoro dapat terlaksana sesuai target waktu.
- Mengadakan penelitian SPPT-P2 Tahun 2016 dan apabila terdapat permasalahan secepatnya dilaporkan ke Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro paling lambat 3 (tiga) bulan setelah SPPT-P2 diterima oleh Kepala Desa.
- Membagi Baku PBB ke masing-masing rayon pemungutan dengan pembukuan bahwa baku semua rayon sama dengan jumlah baku desa.
- Menyampaikan laporan realisasi penerimaan PBB secara tertulis kepada Kantor Kecamatan Kanor setiap akhir bulan.
- Segera mengadakan Percepatan Pemungutan PBB dengan memperhatikan dan memanfaatkan kondisi keuangan masyarakat dalam pemungutan PBB terutama pada masa panen.