Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi dan Website SP4N-LAPOR

Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi dan Website SP4N-LAPOR

Kecamatan Kanor

Tim Publikasi Informasi Publik

04 Juni 2025 1 min baca 0 kali
Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi dan Website SP4N-LAPOR
Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi dan Website SP4N-LAPOR

"Sampaikan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR! Kecamatan Kanor, Bojonegoro — Kini masyarakat Kecamatan Kanor dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran terkait pelayanan publik melalui situs resmi www.lapo..."

Sampaikan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR!

Kecamatan Kanor, Bojonegoro — Kini masyarakat Kecamatan Kanor dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran terkait pelayanan publik melalui situs resmi www.lapor.go.id atau aplikasi SP4N-LAPOR! di smartphone.


SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional untuk menyampaikan pengaduan secara online, cepat, dan transparan. Sistem ini dikelola oleh Kementerian PANRB, KSP, dan Ombudsman RI.


Tujuan SP4N-LAPOR!

  • Menampung pengaduan masyarakat secara terbuka

  • Meningkatkan kualitas layanan publik

  • Menyambungkan masyarakat dengan instansi pemerintah


Tata Cara Pengaduan

  1. Kunjungi www.lapor.go.id atau buka aplikasi SP4N-LAPOR!

  2. Klik “Buat Laporan” dan isi form keluhan dengan jelas & sopan

  3. Kirim dan pantau progresnya


💡 Identitas pelapor dijamin aman dan rahasia
🌐 www.lapor.go.id