Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi dan Website SP4N-LAPOR
Kecamatan Kanor
Tim Publikasi Informasi Publik
"Sampaikan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR! Kecamatan Kanor, Bojonegoro — Kini masyarakat Kecamatan Kanor dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran terkait pelayanan publik melalui situs resmi www.lapo..."
Sampaikan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N-LAPOR!
Kecamatan Kanor, Bojonegoro — Kini masyarakat Kecamatan Kanor dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran terkait pelayanan publik melalui situs resmi www.lapor.go.id atau aplikasi SP4N-LAPOR! di smartphone.
SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional untuk menyampaikan pengaduan secara online, cepat, dan transparan. Sistem ini dikelola oleh Kementerian PANRB, KSP, dan Ombudsman RI.
Tujuan SP4N-LAPOR!
-
Menampung pengaduan masyarakat secara terbuka
-
Meningkatkan kualitas layanan publik
-
Menyambungkan masyarakat dengan instansi pemerintah
Tata Cara Pengaduan
-
Kunjungi www.lapor.go.id atau buka aplikasi SP4N-LAPOR!
-
Klik “Buat Laporan” dan isi form keluhan dengan jelas & sopan
-
Kirim dan pantau progresnya
💡 Identitas pelapor dijamin aman dan rahasia
🌐 www.lapor.go.id